2 mins read

Oknum Anggota DPRD KLU Diciduk Satresnarkoba, Publik Desak Transparansi

LOMBOK UTARA – MatawartaNet. Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) diamankan Satresnarkoba Polres Lombok Utara terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di wilayah Bayan pada Senin malam (9/2/2026), bersama sejumlah orang lainnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, total ada tujuh orang yang diamankan di tiga lokasi berbeda dalam operasi tersebut. Dari tujuh orang itu, salah satunya merupakan oknum anggota legislatif aktif di DPRD KLU.

Foto : Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika,
Foto: Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika,

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, membenarkan adanya penangkapan tersebut.“Benar, pada Senin 9 Februari 2026 kami mengamankan tujuh orang di wilayah Bayan. Salah satu yang diamankan di antaranya adalah oknum anggota dewan,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, termasuk tes urine, sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para terduga.“Perkaranya masih dalam proses penyelidikan. Hari ini setelah ada hasil pemeriksaan tes urine dari laboratorium, kami lakukan gelar perkara,” jelas AKP Nyoman.

Meski belum diumumkan secara resmi identitas lengkap maupun asal partainya, oknum anggota DPRD tersebut disebut berinisial ES. Reaksi Keras Masyarakat Sipil
Kabar penangkapan ini langsung memicu sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat sipil menilai peristiwa tersebut menjadi pukulan telak bagi citra lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi teladan integritas dan moral.

Gubernur LIRA, Zainudin SH, menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut. Ia menilai kejadian ini memperburuk situasi di tengah sorotan terhadap integritas sejumlah institusi.
“Ini menjadi miris. Di satu sisi institusi Kepolisian sedang diuji dengan dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus narkoba. Sekarang muncul lagi oknum anggota DPRD yang terjaring. Ini sangat menyedihkan,” ujarnya.

Zainudin mendesak aparat penegak hukum agar lebih terbuka, minimal menyampaikan inisial dan asal partai yang bersangkutan, guna mencegah spekulasi liar di tengah masyarakat.

Ia juga mendorong dilakukannya tes urine menyeluruh terhadap seluruh anggota DPRD KLU sebagai bentuk komitmen pembersihan internal.“Kita berharap pihak kepolisian setidaknya membuka asal partainya. Kemudian perlu dilakukan tes urine terhadap seluruh anggota DPRD. Ini penting agar publik yakin lembaga ini bersih,” tegasnya.

Tak hanya itu, LIRA turut mendesak partai politik tempat oknum tersebut bernaung agar bersikap tegas. Jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, sanksi berat hingga pemecatan dinilai sebagai langkah yang harus diambil demi menjaga marwah lembaga.

Kasus ini dinilai menjadi preseden buruk bagi citra wakil rakyat. DPRD sebagai lembaga yang memegang amanah konstitusi dituntut menjaga standar etik dan hukum yang tinggi agar fungsi legislasi,

pengawasan, dan penganggaran tetap memiliki legitimasi moral di mata publik.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan kepolisian belum menetapkan status hukum resmi terhadap oknum anggota dewan tersebut. (TIM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *