Delapan Hari Diburu, Dua Jambret Sadis Dibekuk Tim Gabungan Polres Bima
2 mins read

Delapan Hari Diburu, Dua Jambret Sadis Dibekuk Tim Gabungan Polres Bima

BIMA – Matawarta. Kerja cepat dan terukur Tim Gabungan Satreskrim Polres Bima bersama Polsek Monta akhirnya membuahkan hasil. Dua terduga pelaku penjambretan yang meresahkan warga berhasil diringkus setelah delapan hari pelarian.

Kedua terduga masing-masing berinisial FN (19), warga Desa Nontotera, dan FR (19), warga Desa Sondo, Kecamatan Monta. Keduanya ditangkap pada Senin pagi (09/02/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik, S.H., menjelaskan bahwa keduanya diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lintas Tente–Parado, Desa Tenga, pada Sabtu sore (31/01/2026).

Korban Masih Pelajar
Peristiwa itu menimpa seorang pelajar berinisial WM (13) yang saat kejadian tengah berboncengan tiga bersama dua rekannya sepulang sekolah. Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet kendaraan korban.
Tanpa banyak kata, pelaku merampas satu unit handphone yang diletakkan di dasbor sebelah kiri motor korban. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, keduanya langsung tancap gas melarikan diri.

Dilacak Lewat Barang Bukti
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Bima langsung melakukan penyelidikan intensif atas perintah Kasatreskrim. Selama delapan hari, petugas melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan titik terang.
Barang bukti handphone hasil jambret diketahui berada di tangan seorang pria berinisial J.“Dari hasil pengembangan terhadap saudara J, ia mengaku mendapatkan ponsel tersebut dari FN dan FR. Tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” ungkap AKP Abdul Malik.

Petugas lebih dahulu mengamankan FN di Desa Nontotera. Dari hasil interogasi, FN mengakui perbuatannya bersama FR. Tim kemudian bergerak ke Desa Sondo dan berhasil meringkus FR yang saat itu tengah tertidur tanpa melakukan perlawanan.
Proses Hukum Berlanjut
Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit handphone telah diamankan di Mapolres Bima guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Bima menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pelajar yang menjadi sasaran empuk aksi kriminal. (TIM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *