Isu Dugaan Narkoba Terpa Kapolres Bima Kota yang Baru, Belum Ada Klarifikasi Resmi
1 min read

Isu Dugaan Narkoba Terpa Kapolres Bima Kota yang Baru, Belum Ada Klarifikasi Resmi

Bima. MatawartaNet. – Pergantian pucuk pimpinan di Polres Bima Kota kembali menjadi sorotan publik. Perwira yang menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro, yakni AKBP Catur Erwin Setiawan, kini diterpa isu dugaan pernah terlibat penyalahgunaan narkoba.

Informasi tersebut beredar luas dalam beberapa hari terakhir melalui media sosial Facebook dan sejumlah grup percakapan pesan singkat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun Polda Nusa Tenggara Barat terkait kebenaran tudingan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda NTB dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa seluruh anggota Polri wajib menjalani tes urine dan pemeriksaan berkala sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di internal institusi. Kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri yang menekankan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika di tubuh Polri.

Secara nasional, pengawasan internal dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Divisi ini memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik. Apabila ditemukan bukti awal yang cukup, proses pemeriksaan etik hingga pidana dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga kini belum ditemukan laporan resmi atau rilis media dari Badan Narkotika Nasional yang menyebut nama perwira dimaksud dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Sejumlah pengamat hukum pidana juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran tuduhan tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga saat ini, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pejabat yang bersangkutan serta kepada Mabes Polri guna memperoleh klarifikasi resmi. Prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam menyikapi informasi yang belum terkonfirmasi tersebut.
Jika Anda ingin, saya juga bisa buatkan versi judul yang lebih tajam atau tag untuk kebutuhan posting media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *