Kapolres Bima dan Istri Ditangkap, Diduga Lindungi Gembong Narkoba
Nusa Tenggara Barat – MatawartaNet
Kapolres Bima bersama istrinya ditangkap oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat setelah diduga terlibat dalam praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba kelas kakap di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Penangkapan ini mengejutkan publik.
Pasalnya, posisi Kapolres seharusnya berada di garis terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru diduga menjadi bagian dari jaringan yang merusak generasi bangsa. Dugaan keterlibatan sebagai backing gembong narkoba menempatkan perkara ini sebagai pelanggaran serius, baik secara hukum maupun moral.
Langkah cepat Polda NTB dinilai sebagai upaya tegas menyelamatkan institusi dari krisis kepercayaan yang lebih luas. Penindakan tersebut juga menjadi pesan kuat bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi di tubuh kepolisian.
Situasi internal Polres Bima Kota pun semakin memanas. Sebelumnya, Kasat Narkoba telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kini, publik mempertanyakan dugaan Kapolres yang disebut-sebut meninggalkan wilayah hukumnya tanpa kejelasan sebelum proses penangkapan dilakukan.
Komitmen “bersih-bersih” internal yang dicanangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali diuji dalam kasus ini. Masyarakat menanti proses hukum yang transparan, profesional, dan tegas sebagai wujud keseriusan dalam menindak anggota yang terlibat penyimpangan.
Kasus ini dipastikan menjadi perhatian luas, tidak hanya di Bima dan NTB, tetapi juga secara nasional, mengingat dampaknya terhadap citra dan integritas penegakan hukum di Indonesia. (TIM).
