Viral! Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak 7 Tahun di Bima Disorot, Polisi Dinilai Lamban
BIMA, NTB – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai platform media sosial.
Warganet mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Polsek Madapangga dan Polres Bima, yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menangani laporan sejak Desember 2025.

Unggahan yang beredar di Facebook, X (Twitter), dan TikTok menyebutkan bahwa laporan dugaan pemerkosaan telah dilayangkan keluarga korban, bahkan hasil visum disebut menunjukkan adanya luka pada organ vital korban. Namun hingga Februari 2026, terduga pelaku dikabarkan belum ditahan dan hanya berstatus tahanan luar.
Salah satu akun media sosial mempertanyakan alasan aparat yang disebut menyatakan “belum cukup bukti” untuk melakukan penahanan, padahal visum dan keterangan korban telah dikantongi.
Kronologi Versi Ibu Korban
Ibu korban, Sri Wahyuni, warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan kronologi kejadian.
Menurutnya, pada 24 Desember 2025, anaknya mengeluh sakit saat buang air kecil. Keluhan itu berlanjut keesokan harinya. Setelah didesak, korban mengaku mengalami perbuatan tidak senonoh saat bermain di rumah terduga pelaku pada November 2025.
Korban disebut dipaksa melakukan tindakan asusila oleh pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga. Setelah kejadian, korban diberi uang Rp10 ribu.
Merasa ada kejanggalan, keluarga membawa korban menjalani visum di RSUD Sondosia. Usai pemeriksaan medis, keluarga diarahkan untuk melapor ke pihak kepolisian. Laporan resmi kemudian disampaikan ke Polsek Madapangga pada 25 Desember 2025.
Publik Desak Transparansi
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Warga mendesak agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara, terlebih korban masih anak-anak.
Sejumlah pihak juga menyoroti dampak psikologis yang dialami korban serta pentingnya perlindungan maksimal terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.
Masyarakat berharap aparat segera memberikan kepastian hukum dan memastikan proses berjalan transparan demi keadilan bagi korban. (TIM).
